Efektivitas Kursus Calon Pengantin Dalam Menekan Angka Perceraian di Wilayah Kerja KUA Kecamatan Batukliang
DOI:
https://doi.org/10.14421/musawa.1.171.1-18Keywords:
Efektivitas, Kursus Calon Pengantin, Perceraian, KUAAbstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka per ceraian di wilayah kerja KUA Kecamatan Batukliang. Oleh karena itu, fokus kajian penelitian diarahkan untuk megetahui: 1) tingkat perceraian di wilayah kerja KUA Kecamatan Batukliang. 2) pelaksanaan kebijakan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Batukliang. 3) tingkat efek tivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka perceraian di wilayah kerja KUA kecamatan Batukliang. Dengan menggunakan pendekatan sosio antropologis. Penelitian ini mem posisikan manusia sebagai pelaku yang memahami, meyakini, dan menjalankan ketentuanketen tuan hukum perkawinan dalam Islam maupun dalam perspektif budaya lokal tentang perkawinan yang berkembang di Lombok. Pilihan pendekatan hukum perkawinan dan pendekatan agama dalam penelitian ini akan menjawab beberapa persoalan antropologi melalui empat macam metode ilmiah. Pertama, metode historis, yakni menelusuri pikiran dan perilaku manusia tentang pemahaman dan perilaku perkawinan dan persepsi agamanya yang berlatarbelakang sejarah. Kedua, metode normatif, yaitu mempelajari ketentuan hukum dan normanorma (kaidah, patokan, atau sastra suci agama) maupun yang merupakan perilaku adat kebiasaan tradisional yang masih berlaku, baik dalam hubungan manusia dengan alam gaib ataupun dalam hubungan antara sesama manusia yang bersumber dan berdasarkan ajaran agama. Ketiga, metode deskriptif, yakni metode yang berusaha mencatat, melukiskan, menguraikan dan melaporkan segala sesuatu yang ditemukan di masyarakat berkaitan dengan obyek yang diteliti, seperti yang dilakukan oleh para etnografer. Keempat, metode empirik yang mempelajari pikiran sikap dan perilaku perkawinan dan agama manusia yang ditemukan dari pengalaman dan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka perceraian di wilayah kerja KUA kecamatan Batukliang dikategorikan efektif. Hal ini dapat dilihat darijumlah total pernikahan dan pengaduan kehendak bercerai yang tercatat di KUA Kecamatan Batukliang pada beberapa tahun yang dideskripsikan dalam beberapa bab dalam artikel ini.
[This research examines the effectiveness of the policy bride course in suppressing the divorce rate in the KUA Sub Batukliang region. Therefore, the focus of the research study directed to 1) The divorce rate in the region KUA Sub Batukliang region. 2) Implementation of the policy bride’s course in KUA Sub Batukliang. 3) The effectiveness of the policy bride’s course in suppressing the divorce rate in the KUA subBatukliang region. This research uses a socioanthropological approach. This research puts man as an actor who understands, believes, and executes the provisions of the marriage law in Islam as well as in local cultural perspectives about marriage that evolved in Lombok. In this study, the choice of law approach to marriage and religious approach will answer some of the questions of anthropology through four different scientific methods. First, the historical method, i.e. the trace of the mind and human behavior of understanding and combining behavior and perception of the diversity of religious history. Second, normative methods, namely studying the laws and norms (rules, benchmarks, or sacred religious literature) as well as the behavior of a traditional custom which is still believed, whether in the relationship of humans with supernatural or in the relationship between fellow human beings based on religious teachings. A method which attempts to record, illustrate, describe and report on everything that is found in the community related to the observation object, as done by ethnographers. Fourth, the empirical methods study the mind, attitude, and behavior of the marriage and human religion according to experience and the reality in the field. The result shows that the policy bride’s course is effective in suppressing the divorce rate in the KUA Batukliang sub-region. It reflects from the total marriage and denunciation of wills divorced are recorded in Batukliang Subdistrict on the KUA number of years described in several chapters in this article.]
Downloads
References
Adawi, Abi Abdillah Mustafa bin. Ahkam an Nikah wa azZafaf wa alMu’asyarah az Ziaujiyyah. Kairo: Dar Ibnu Rajab, 2004.
al-Asqalany, Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar. Fathu alBari bisyarhi Shahih alBukhari Jil. 9 No. 5066. Kairo: Dar al-Hadits, 1998.
Ali, Atabik dan Muhdlor, Ahmad Zuhdi. Kamus Krapyak alAshri Arabi Indonesi. Yogyakarta: Multi Karya Grafika, 1996.
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
an-Nawawi, Muhyiddin Abi Zakariya Yahya Ibnu Syaraf. Shahih Muslim Bisyarhi an Nawawi Jilid V. Kairo: Dar al-Fajr li at-Turats, 1999.
as-Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad. Nail alAuthar Syarah Muntaqa al Akhbar min Ahadits Said aAkhyar. Kairo: Dar al-Hadits, 2000.
Asqalani, Ibnu Hajar al-. Bulug alMaram min Adillati al Ahkam. Beirut: Muassasah ar-Rayyan, 1998.
Aziz, Abdul, Muhammad Azzam dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Muna-kahat, Khitbah, Nikah dan Talak. Jakarta: Amzah, 1989.
BP4, Majalah Perkawinan dan Keluarga No.455/XXXVIII/2010.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka, 1997.
E.M.H.Sulajee, Mufti. Sunnah sehari 24 jam Bersama Rasulullah. Bandung: Pustaka Ramadhan, 2003.
Engineer, Ashgar Ali. Hakhak Perempuan Dalam Islam, Terj. Farid Wajdi dan Cici Farkha. Yogyakarta: LSPAA, 1994.
Faisal, Sahafiah. Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Faiz, Ahamd. Dustur al-Usrah fi Zilal Al-Qur’an. Beirut: Muassasah al-Risalah, 1983.
Hasyim, Abdullah, dkk. Keluarga Sejatera dan Kesehatan Reproduksi Dalam pandangan Islam. Jakarta: BKKBN, 2008.
Hatta, Ahmad. Tafsir Qur’an Per Kata dileng- kapi dengan asbab annuzul dan terjemah. Jakarta: Maghfirah Pustaka, 2010.
Heove, Van. Ensiklopedia Indonesia 2. Jakarta: Ikhtiar, 1980.
Husaini, Taqiyuddin Abi Bakar Muhammad al-. Kifayat al-Akhyar fi halli Ghayat al- Ikhtishar, tt: al-Haramain, 2005.
Khalid, Agus Jaya Abdul. Bekal Abadi Muslim, Trilogi: Do’a, Ibadah dan Dzikir. Indralaya: Pondok Pesantren al-Ittifaqiah, 2012.
Kharofa, Ala’eddin. AlAhwal alSyakhshiyyah. Bagdad: Mathba’ah al-Aniy, 1962.
Maisyarah, Siti Dewi. Pandangan Pasangan Suami Istri tentang Efektivitas Kursus Calon Pengantin dalam Upaya Menangani Problem Rumah Tangga Studi Kasus di Desa Mindugading Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo (Skripsi pada Fakultas Syari’ah). Malang: UIN Maulana Malik Ibrahim, 2011.
Mochamad Sodik, dkk. Modul Kursus Calon Pengantin, Membangun Keluarga Har monis. Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga dan Ford Foundation, 2009.
Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2006.
Rinawati. Efektivitas Pengelolaan dan Peman faatan Harta Wakaf (Skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum). Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, 2005.
Sabiq, Sayid. Fiqh as-Sunnah. Kairo: Fath li al- i’lam al-Arabi, 2000.
Shaqar, Athiyah. AlUsratu Tahta Ri’ayat al Islam, Marahil Takwin alUsrah. Kairo: ad-Dar al-Mashriyah li al-Kitab, 1991.
Subki, Ali. Nidzom al-Usrah fi al-Islam. Kairo Maktabah al-Azhar, 1999.
Sujadi F.X. O dan M Penunjang Keberhasilan Proses Manajemen, cet. IX. Jakarta: CV. Masagung, 1990.
Surachmat, Winarno. Pengantar Penelitian Ilmiah. Bandung: Tarsito, 1980.
Sulhad, Kaharuddin. Merarik Pada Masyarakat Sasak Sejarah Proses dan Pandangan Islam. Yogyakarta: Ombak, 2013.
Tahir, Masnun. Hukum Islam dan Dinamika Masyarakat, Studi Atas Pemikiran Hukum Islam Para Tuan Guru di Pulau Lombok, NTB. Disertasi Tidak diterbitkan Pada Fakultas Pascasarjana UIN Mataram, 2011.
Ulfatmi. Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam. Jakarta: Kemenag RI, 2011.
Yakin, Khusnul. Pandangan Tokoh Masyarakat terhadap Urgensi Kursus Calon Pengantin dalam Pembentukan Keluarga Sakinah Studi Di Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang (Skripsi Fakultas Syari’ah). Malang: UIN Maulana Malik Ibrahim, 2007.
Yasin, M. Nur. Hukum Perkawinan Islam Sasak. Malang: UIN Malang Press, 2008.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Depag RI, 1986.
Dokumen
Badan Kesejahteraan Masjid Pusat. UU Perka winan No. 1 Tahun 1974. Jakarta: Badan Kesejahteraan Masjid Pusat, 1983.
BP4. Panduan Keluarga Muslim. Kantor wilayah Departemen Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat: Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), 2007.
Data Rekapitulasi peristiwa nikah dan rujuk serta BP4 KUA kecamatan Batukliang, tanggal 31 Desember 2014.
Data Rekapitulasi Peristiwa Nikah dan Rujuk serta BP4 KUA Kecamatan Batukliang. Dokumentasi tanggal 08 Agustus 2016
Departemen Agama RI. Bahan Penyuluhan Hukum. Jakarta: Direktorat Jenderal Pem- binaan kelembagaan Agama Islam, 2001.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI. Pedoman Peng hulu. Jakarta: Dirjen Bimas Islam, 2008.
Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam. Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2001.
Modul Materi Kursus Calon Pengantin KUA Kecamatan Batukliang November 2015. Dokumentasi Tanggal 08 Agustus 2016.
Monografi/Profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Dokumentasi tanggal 08 Agustus 2016
Pedoman Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, Dokumentasi Tanggal 08 Agustus 2016.
Laporan
Muhasim, Ahmad. Problematika Nikah Sirri di Kalangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Studi Kasus di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Mataram: LPPM IAIN Mataram, 2014.
Tahir, Masnun. Problematika Penerapan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975 Tentang Pemberitahuan Kehendak Dilangsungkannya Pernikahan Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batukliang (Studi Analisis Perspektif Hukum Normatif dan Hukum Adat. Mataram: LPPM IAIN Mataram, 2015.
Sumber Online
Sasambonews. “Perceraian Meningkat, Istri Paling Banyak Gugat.” 04 Agustus 2016. http://www.sasambonews.com/2016/08/perceraian-meningkat-istri-paling.html
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).