Program Pemberdayaan ‘Sedekah Pohon Pisang’: Peran Karang Taruna di Desa Gandri Lampung Selatan
DOI:
https://doi.org/10.14421/jpm.2017.011-01Keywords:
empowermant, karang taruna, sedekah pohon pisang.Abstract
Empowerment is an activity with aims to making, building and increasing life skill of the community. Hence, empowerment has been focus independent, which looking at the potentiality of the rural community. The means of rural potential, in this topic, it is Desa Gandri. The rural is one of an area in the Penengahan District of East Lampung, which have potential natural resource if looking at from the aspect of land and growing up of the plants. So that, based on the potential in Desa Gandri, this research will describe the community of empowerment program, namely ‘Sedekah Pohon Pisang’ conducted by Karang Taruna. This research uses the qualitative method in character descriptive with recruiting informant through purposive sampling or snowball technique. The results of the study show some of the implementations in the empowerment program, as follows: (1) Karang Taruna survey and record banana trees, (2) Karang Taruna is measured the boundary of plot, (3) Karang Taruna have done cultivate and maintain, and (4) Karang Taruna is a control until harvest. After the harvesting, Karang Taruna market banana to produce money. From the funds including the alms, then established a community empowerment programs with creative economic training. This training activity is conducted to head house and mothers. In addition, the programs which focus on outstanding teenagers is called Remaja Sehat Berprestasi (RSH), making the community with providing the public speaking training.
Pemberdayaan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk membentuk, memandirikan, dan meningkatkan kemampuan (life skill) masyarakat. Salah satu pemberdayaan yang fokus kemandirian dengan melihat potensi masyarakat pedesaan. Potensi pedesaan yang dimaksud, dalam kajian ini, adalah Desa Gandri. Desa ini merupakan salah satu kawasan di kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, yang memiki potensi sumber daya alam subur bila dilihat dari aspek kondisi tanah dan tingkat kesuburan tanaman. Dengan demikian, melihat potensi di Desa Gandri, penelitian ini mencoba mendeskripsikan program pemberdayaan masyarakat ‘Sedekah Pohon Pisang’ yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan—Karang Taruna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan merekrut narasumber melalui teknik purposive sampling atau snowball. Hasil kajian menunjukkan beberapa pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, antara lain: (1) tahapan pertama, Karang Taruna melakukan survei dan mendata pohon pisang, (2) Karang Taruna mengukur batas petak, (3) Karang Taruna melakukan penanaman dan perawatan, dan (4) Karang Taruna melakukan control hingga bisa pada tahap panen. Setelah hasil panen terlihat, peran Karang Taruna kemudian memasarkan pohon pisang, hingga menghasilkan pundi-pundi uang. Dari hasil pengumpulan dana yang bersifat sedekah, maka dibentuklah program pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan ekonomi kreatif. Kegiatan pelatihan ini dilakukan kepada kepada rumah tangga dan ibu-ibu. Selain itu, program yang fokus bagi remaja berprestasi, dinamakan Remaja Sehat Berprestasi (RSH), membentuk komunitas dengan memberikan pelatihan public speaking (cara berpidato).



References
Bagong, S. (1966). Perangkap Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasannya dalam Pembangunan Desa. Yogyakarta: Aditia Media.
Dekki, U. R. (2010). “Pengaruh Pemberdayaan Karang Taruna di Desa Kaliwiringin oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember terhadap Tingkat Kesejahteraan Anggota Karang Taruna Kaliwiringin”, (Jember: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jember.
Kusnadi. (2006). Filosofi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Bandung: Humaniora Utama.
Moleong, L. J. (1992). Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna, Bab 1 Pasal 1.
Saragi, P. (2004). Mewujudkan Otonomi Masyarakat Desa: Alternatif Pemberdayaan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Siska, A. (2013). “Peran Karang Taruna dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Studi Kasus di Desa Bangsri Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karangayar Tahun 2013). Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Surakarta.
Sulistiyani. (2004). Kemitraan dan Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gaya Media.
Suprayoga, (et.al). (2016). “Model Pemberdayaan Karang Taruna di Kecamatan Cerme Kabupaten Gersik”. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (1)2.
Supriyati, I. (2009). Dasar-dasar Pengembangan Masyarakat Islam. Lampung: Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung.
__________. (2011). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengetahuan. Lampung: Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung.
Sutrisno. (2008). Pemberdayaan Masyarakat dan Upaya Peningkatannya dalam Pengelola Jaringan Irigasi Mendut Kabupaten Semarang. Semarang: Fakultas Tekhnik Universitas Diponegoro.
Turisman. (2012). “Selayang Pandang Desa Gandri Kecamatan Penengan Lampung Selatan”, Makalah yang dipersentasikan pada perlombaan “10 program pokok PKK” Tingkat Kabupaten Lampung Selatan. Lampung.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1) The Author retains copyright in the Work, where the term “Work” shall include all digital objects that may result in subsequent electronic publication or distribution.(2) Upon acceptance of the Work, the author shall grant to the Publisher the right of first publication of the Work.
(3) The Author shall grant to the Publisher and its agents the nonexclusive perpetual right and license to publish, archive, and make accessible the Work in whole or in part in all forms of media now or hereafter known under a Attribution-Non Commercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) or its equivalent, which, for the avoidance of doubt, allows others to copy, distribute, and transmit the Work under the following conditions.
(4) The Author represents and warrants that:
- the Work is the Author’s original work;
- the Author has not transferred, and will not transfer, exclusive rights in the Work to any third party;
- the Work is not pending review or under consideration by another publisher;
- the Work has not previously been published;
- the Work contains no misrepresentation or infringement of the Work or property of other authors or third parties; and
- the Work contains no libel, invasion of privacy, or other unlawful matter.
Attribution—other users must attribute the Work in the manner specified by the author as indicated on the journal Web site.