DEVELOPMENT OF ISLAMIC COUNSELING CONCEPT (Spiritual Issues in Counseling)
DOI:
https://doi.org/10.14421/hisbah.2016.131-07Abstract
Perdebatan panjang yang terjadi dalam pengembangan konsep konseling islam oleh para ahli dari berbagai negara menjadi isu aktual yang menarik untuk dibahas. Hal ini memperjelas kemana arah pengembangan konsep konseling islam, sehingga ditemukan ciri khas dari apa yang sebenarnya dikaji dalam konseling islam. Penelitian ini membahas tentang perdebatan tersebut yang bertujuan untuk memetakan konsep konseling islam dari berbagai ahli, dengan menggunakan 3 artikel utama dari 3 tokoh yang memiliki pendekatan berbeda dalam mengembangkan konsep konseling islam. Metode penelitian yang digunakan ialah analisis isi (content analysis), yakni proses penguraian data, pengkonsepan, dan penyusunan kembali dengan cara baru. Langkah-langkah yang ditempuh dalam analisis isi meliputi, Open coding, axial coding, dan selective coding.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan konsep konseling islami merupakan suatu hal yang baru dalam dunia konseling. Oleh karena itu, sudah sewajarnya apabila dalam proses pengembangannya menuai pro dan kontra dari pihak-pihak pendahulu yang sudah memiliki metodologi dan konsep keilmuan yang sudah teruji, baik secara teoritis maupun praktis. Pihak-pihak yang kontra dengan pengembangan ini ialah mereka yang tidak mengakui adanya dimensi spiritualitas yang menjadi sasaran utama dalam konsep konseling islami, beberapa diantaranya ialah Freudian, Adlerian, dan lain-lain. Adapun pihak yang terus memperjuangkan pengembangan konsep konseling islami ialah para cendekiawan muslim yang sebagian besar berasal dari Afrika Selatan, Asia, dan Amerika. Dalam mengembangkannya pun tidak sedikit dari mereka yang menemukan hasil yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh penggunaan sudut pandang atau pendekatan yang berbeda dalam merumuskan konsep konseling islami. Keadaan seperti ini semakin memperkuat posisi pengembangan ini sebagai isu dalam dunia konseling.
Kata Kunci: Konsep, Konseling, Konseling Islam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.