Strategi Tindakan Preventif Kepolisian Melalui Komunikasi Massa Menangkal Gerakan Terorisme
DOI:
https://doi.org/10.14421/kjc.22.03.2020Keywords:
Prevention Strategies, Mass Communication, Acts of Terrorism, Community ParticipationAbstract
Intolerant actions in the city of Palembang, according to Setara Institute data in 2018, show that Palembang is in the 53rd position as a tolerant city in Indonesia. The preservation of Palembang as one of the tolerant cities in Indonesia is something that needs to be jointly guarded by the government and the community. So that the government in this case through the police can involve the community in the process of preventing acts of terrorism, because they think that the approach by imposing the death penalty on terrorists does not always have implications for the decline in terrorism cases in Indonesia, especially in the city of Palembang. Preventive action can be taken by the police in various forms such as education through literacy in print and online media and can be done in the form of seminars and dialogues. This study is an interactive analysis model developed by Miles and Huberman, namely “We define analysis ass consisting of three concurrent flows of activity: data reduction, data display, and conslution drawing/verification” means that the analysis consists of three main activities that are interrelated. namely data reduction, data display, and conclusion/data verification. This study aims to show the efforts of the police in preventing criminal acts of terrorism in the city of Palembang with a preventive approach to society through mass communication, that in preventing terrorism, active participation from the community is also required.
Tindakan intoleran di kota Palembang, dalam data Setara Institute pada tahun 2018 menunjukkan kota Palembang menempati posisi ke 53 sebagai kota toleran di Indonesia. Terjaganya Palembang sebagai salah satu kota toleran di Indonesia, merupakan hal yang perlu dijaga bersama antara pihak pemerintah dengan masyarakat. Sehingga pemerintah dalam hal ini melalui pihak kepolisian dapat melibatkan masyarakat dalam proses pencegahan terhadap tindak terorisme, karena beranggapan bahwa pendekatan dengan cara menjatuhkan hukuman mati pada pelaku teroris, tidak selalu berimplikasi pada menurunnya kasus terorisme di Indonesia, terkhusus di kota Palembang. Tindakan preventif dapat dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berbagai bentuk seperti edukasi melalui literasi di media cetak dan online serta dapat dilakukan dengan bentuk seminar dan dialog. penelitian ini adalah analysis interractive model yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman, yaitu “We define analysis ass consisting of three concurrent flows of activity: data reduction, data display, and conslution drawing/verification” artinya bahwa analisis terdiri dari tiga kegiatan utama yang saling berkaitan yaitu reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan upaya pihak kepolisian dalam mencegah tindak pidana terorisme di kota Palembang dengan pendekatan preventif terhadap masyarakat melalui komunikasi massa, bahwa dalam mencegah terorisme juga diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
References
antaranews.com. (2020, Desember 1). Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Palembang. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/1869332/densus-88-tangkap-seorang-terduga-teroris-di-palembang
Arifin, A. (1984). Strategi komunikasi: Sebuah pengantar ringkas. Universitas Indonesia Library; Armico. http://lib.ui.ac.id
David, F. (2002). Manajemen Strategi konsep. Prenhallindo.
Handoko, A. (2019). Analisis Kejahatan Terorisme Berkedok Agama. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 6(2), 155–178. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i2.11041
Harahap, A. S., & Siregar, T. (2020). Model Pencegahan Tindak Pidana Terorisme Berbasis Adat Dalihan Na Tolu di Tapanuli Selatan. Pandecta Research Law Journal, 15(2), 295–310. https://doi.org/10.15294/pandecta.v15i2.24678
Hasanah, N. (2017). Kekuatan Sastra, Literasi Media dan Tokoh Agama Dalam Menangkal Bahaya Radikalisme., 0(0), Article 0. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Prosidingpps/article/view/1356
Hidayat, A., & Sugiarto, L. (2020). Strategi Penangkalan dan Penanggulangan Radikalisme Melalui Cultural Reinforcement Masyarakat Jawa Tengah. Jurnal USM Law Review, 3(1), 135–154. https://doi.org/10.26623/julr.v3i1.2203
Hutagaol, R. (2020). Peran Satuan Intelkam Dalam Mencegah Paham Radikal di Masyarakat Melalui Deradikalisasi (Studi Pada Satuan Intelkam Polres Deli Serdang. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 19(2), 186–224.
Jazuli, A. (2017). Strategi Pencegahan Radikalisme Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Prevention Strategy of Radicalism in Order To Wipe Out The Terrorism Crime). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(2), 197–209. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2016.V10.197-209
Jubaidi, H. A., Pujiastuti, H. N., & Salasiah, S. (2018). Pencegahan Paham Terorisme dan Radikalisme Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Kalimantan Timur. Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum, 1(1), Article 1. https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/hpph/article/view/3540
Koentjaraningrat. (1983). Metode-metode penelitian masyarakat. Gramedia.
Mau, J. A. (2015). Peran Komunikasi Pemerintahan Terhadap Peningkatan Partisispasi Masyarakat Dalam Pembangunan Bersumber Anggaran Pembiayaan Negara. Jisip : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(2), Article 2. https://doi.org/10.33366/jisip.v4i2.113
Mubarak, Z. (2013). Fenomena Terorisme di Indonesia: Kajian Aspek Teologi, Ideologi dan Gerakan. Jurnal Salam, 15(2), Article 2. http://ejournal.umm.ac.id/index.php/salam/article/view/1633
Noupal, M., & Pane, E. (2017). Paradigma Integralistik dan Toleransi Umat Beragama di Kota Palembang. Intizar, 23(1), 73–92. https://doi.org/10.19109/intizar.v23i1.1278
Oktorofi, F. (2020). Peran Sat Intelkam dalam Penggalangan Organisasi Masyarakat Uslam Nasional untuk Mencegah Radikalisme. Indonesian Journal of Police Studies, 4(12), Article 12. https://journal.akademikepolisian.com/index.php/ijps/article/view/446
Prajarto, N. (2004). Terorisme dan Media Massa: Debat Keterlibatan Media. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(1), 37–52. https://doi.org/10.22146/jsp.11057
Rahmawati, A. Y. (2020). Terorisme Dalam Kontruksi Media Massa. Jurnal Riset Mahasiswa Dakwah Dan Komunikasi, 2(2), 118–131. https://doi.org/10.24014/jrmdk.v2i2.9658
Ruslan, I. (2015). Islam dan Radikalisme: Upaya Antisipasi dan Penanggulangannya. KALAM, 9(2), 215–232. https://doi.org/10.24042/klm.v9i2.329
Rusman, A. (2018). Membangun Sinergitas Kepolisian Dan Masyarakat Desa Dalam Penanggulangan Terorisme. Jurnal Wawasan Yuridika, 2(1), 69–83. https://doi.org/10.25072/jwy.v2i1.176
Santoso, I. A. P., Anwar, S., & Waluyo, S. D. (2020). Peran Siberkreasi Dalam Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital Untuk Mencegah Aksi Radikalisme. Peperangan Asimetrik, 6(1), Article 1. http://jurnalprodi.idu.ac.id/index.php/PA/article/view/530
Sari, B. D. A. C. (2017). Media Literasi dalam Kontra Propaganda Radikalisme dan Terorisme Melalui Media Internet. Peperangan Asimetrik, 3(1), Article 1. http://jurnalprodi.idu.ac.id/index.php/PA/article/view/91
Subhan, M., Susiatiningsih, H., & Wahyudi, F. E. (2016). 7. Pergeseran Orientasi Gerakan Terorisme Islam di Indonesia (Studi Terorisme Tahun 2000-2005). Journal of International Relations, 2(4), 59–67.
Ummah, S. c. (2012). Akar Radikalisme Islam di Indonesia. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 12(1), Article 1. https://doi.org/10.21831/hum.v12i1.3657
Utomo, G. (2016). Merancang Strategi Komunikasi Melawan Radikalisme Agama. Jurnal Komunikasi Islam, 6(1), 93–128. https://doi.org/10.15642/jki.2016.6.1.93-128
Wardani, A. (2017). Peran Media Dalam Pemberantasan Terorisme. Jurnal Ilmiah Syi’ar, 17(1), 29–36. https://doi.org/10.29300/syr.v17i1.903
Windiani, R. (2018). Peran Indonesia Dalam Memerangi Terorisme. Jurnal Ilmu Sosial, 16(2), 135–152. https://doi.org/10.14710/jis.16.2.2017.135-152
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Muslimin Ritonga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share and adapt the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).