Strategy for the Distribution of Zakat, Infaq and Sedekah Funds in An Effort to Increasing Public Awwareness (Case Study BAZNAS Tasikmalaya Regency)
DOI:
https://doi.org/10.14421/jies.2023.4.2.53-61Keywords:
Pendistribusian, BAZNAS, ZISAbstract
Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana potensial yang dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat. Penyaluran zakat berguna sebagai pemberdayaan ekonomi umat seperti memberantas kemiskinan, meningkatkan kesehatan umat, meningkatkan kualitas pendidikan umat dan menjadi salah satu sumber dana sosial ekonomi umat bagi umat Islam. BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya mempunyai program peningkatan ekonomi produktif dengan mendistribusikan zakat secara produktif. Inilah yang membuat penulis tertarik untuk menelitinya. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, adanya mustahik yang mengaku sebagai musafir; Kedua, kurangnya literasi masyarakat mengenai penerima zakat (mustahik). penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif,. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer berupa wawancara dan observasi serta data sekunder berupa buku-buku, dokumentasi, media internet yang ada kaitannya dengan penelitian yang akan dilakukan.
Downloads
References
Anugrah, P. S., & Hidayanti, N. (2022). Strategi Pendistribusian Infaq dan Sedekah Pada Masyarakat Kabupaten Lebak (Studi Kasus: BAZNAS Kabupaten Lebak). J-S-E, 07(01), 50–59.
BPS. (2023). Februari 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,45 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 2,94 juta rupiah per bulan. Badan Pusat Statistika.
Darmawan, M. I., & Solekah, N. A. (2022). Optimalisasi Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Baznas Kota Pasuruan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02), 1196–1204. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i2.5287
Larasati, E. (2023). Tingkat Kemiskinan Berhasil Ditahan, Rasio Gini Menurun. Kementrian Keuangan. https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/459
Mulyadi, S., & Apriliza, I. (2022). Zakat Sebagai Sosial Finansial Untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Menanggulangi Kemiskinan ( Studi Kasus Pada UPZ di Tasikmalaya ). MABNY: Journal of Sharia Management and Business, 2(2), 68–77.
Qoyyim, S. H., & Widuhung, S. D. (2020). Analisis Strategi Penyaluran Dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Tingkat Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Pada Periode 2015-2019. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 1(2), 53–62.
Rahmah, S., & Herlita, J. (2019). Manajemen Pendistribusian Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 18(1), 13–26.
Riadi, S. (2020). Strategi Distribusi Zakat dan Pemberdayaan Mustahik: Studi Kasus Baznas Kota Mataram. JURNAL SCHEMATA Pascasarjana UIN Mataram, 9(1), 125–136. https://doi.org/10.20414/schemata.v9i1.2264
Sari, K., & Akmal Tarigan, A. (2022). Efektivitas Pendistribusian Dana Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(6), 1262–1271. https://doi.org/10.47467/elmal.v3i6.1222
Suhendro, D. (2022). Optimalisasi Pendistribusian Zakat Produktif dalam Upaya Membantu Perekonomian Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan. El-Mal, 3(5), 794–809.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Syara Sabilla Fauziani, Lala Nardilah Nur Azmi, Dewi Anggarani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1.Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).