Penerapan Konsep Harga Obat Menurut Perspektif Islam dalam Pelayanan Kefarmasian di Apotek
DOI:
https://doi.org/10.14421/skiej.2023.2.2.2054Keywords:
Harga Jual Apotek, Harga Eceran Tertinggi, Farmasi Perspektif IslamAbstract
Bisnis bertujuan untuk mengeluarkan modal sekecil mungkin dan mendapatkan keuntungan yang berlipat, semua cara dapat dianggap halal. Syariah islam telah mengatur perdagangan, memberikan batasan halal dan haram. Perdagangan dalam menerapkan syariah islam harus berlandaskan aturan dan hukum islam salah satunya yaitu rukun dalam melakukan jual beli. Menghindari kerugian merupakan salah satu manajemen apotek, namun tidak diperbolehkan mematok harga obat melebihi HET untuk meraih keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan konsep harga jual obat di Apotek Kabupaten Semarang sesuai dengan syariah islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu observasional. Terdapat beberapa obat yang dijual dengan harga melebihi HET, antara lain Acarbose 50 mg selisih Rp2.175, Cetirize Rp250, Glimepiride 2 mg Rp80, Hydroclorothiazid Rp675, ISDN Rp885, Metformin 500 mg Rp1.250, Methylprednisolone 8 mg Rp685, Nifedipine 10 mg Rp140, Salbutamol 2 mg Rp550, Simvastatin 10 Rp200, dan Simvastatin 20 mg Rp167. Melakukan praktik penjualan obat generik melebihi harga eceran tertinggi merupakan suatu hal yang tidak diperbolehkan kecuali telah memberikan informasi kepada konsumen sesuai dengan regulasi PMK Nomor 98 tahun 2015. Salah satu rukun dalam jual beli adalah akad, jual beli belum dikatakan sah sebelum ijab qobul dilakukan karena menunjukkan kerelaan (keridhaan). Dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan jual beli obat antara penjual dan pembeli harus saling mengetahui harga, apabila obat dijual melebihi HET maka penjual harus memberikan pemahaman kepada pembeli.
Downloads
References
Abdel, D. H. … Mazrouei, N. Al. (2021). Community pharmacists’ knowledge of and attitudes toward antibiotic use, resistance , and self medication in Jordan. Drugs & Therapy Perspectives, 37(1), 44–53.
Adistapramesti, V., & Marchaban. (2015). Penerapan Konsep Harga Obat untuk Menetapkan Pola Tarif Jasa Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kab Kudus. Majalah Farmaseutik, 11(3), 346–352.
Ariyadi. (2018). Bisnis Dalam Islam. Jurnal Hadratul Madaniyah, 5(1), 13–26. https://doi.org/10.33084/jhm.v5i1.158
Claudio, C. D. … Sondakh, M. T. (2022). Sanksi Pidana Penjualan Obat Di Atas Harga Normal Menurut Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Lex Privatum, X(1), 162–171.
IAI. (2019). Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Nomor : PO. 002/PP.IAI/1822/III/2019 Tentang Peraturan Organisasi tentang Standar Minimal Jasa Profesi Apoteker di Apotek dan Klinik Ikatan Apoteker Indonesia (Issue 0531, pp. 2–7).
Junaid. (2021). Perspektif Hadis Tentang Ihtikar. Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi, Volume 1(1), hlm.35.
Kemenkes RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek (pp. 1–36).
Kemenkes RI. (2016). PMK No.98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran tertinggi Obat (Issue 11).
Kemenkes RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi (Issue 1, pp. 1–27).
Kemenkeu RI. (2013). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 73/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung pada Kementerian Kesehatan. In Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 69, Issue 555, pp. 1–53).
Krisdayanto, I., Haryono, A. T., & Gagah, E. (2018). Analisis pengaruh harga, kualitas pelayanan, fasilitas, dan lokasi terhadap kepuasan konsumen di cafe lina putra net bandungan. Journal of Management.
M. Suyanto. (2018). Marketing Strategy Top Brand Indonesia. In CV. Andi Offset (Vol. 1, Issue Yogyakarta, p. 107).
Meroekh, H. M. A. … Foenay, C. C. (2018). Perhitungan Harga Pokok Produksi Dalam Menentukan Harga Jual Melalui Metode Cost Plus Pricing (Studi Kasus Pada Pabrik Tahu Pink Jaya Oebufu Di Kupang). Journal Of Management (SME’s), 7(2), 181–205.
Nurhasan, A. (2020). Pengaruh Pelayanan Kefarmasian Terhadap Kepuasan Pasien di Ruang Farmasi Klinik Daqu Sehat Malang Menggunakan Parameter Karakteristik Pelayanan Islami. UIN Maulana Malik Ibrahim, 21(1), 1–9.
Presiden RI. (1999). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen (Issue 8, pp. 1–19).
Sandiri, M. P. … Pinatik, S. (2019). Evaluasi Penerapan Akuntansi Persediaan Obat Untuk Penentuan Harga Pokok Penjualan Pada Pt. Cempaka Indah Murni Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 142–147. https://doi.org/10.32400/gc.14.1.22323.2019
Shobirin. (2016). Jual Beli Dalam Pandangan Islam. BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 3(2), 239. https://doi.org/10.21043/bisnis.v3i2.1494
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT Alfabet.
Syahrul, M. (2016). Harga Pokok Penjualan.
Syamsul Hilal. (2014). Konsep Harga Dalam Ekonomi Islam (Telah Pemikiran Ibn Taimiyah). Asas, 6(2), 16–28.