Adaptasi Pelayanan Publik Perangkat Desa Dalam Menghadapi Era Digital: Studi Empiris Di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten
DOI:
https://doi.org/10.14421/03grjn79Keywords:
Era Digital, Pelayanan Publik, Perangkat DesaAbstract
Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik bagi Perangkat Desa dalam Menghadapi Era Digital (Pengabdian Kepada Perangkat Desa di Kecamatan Ngawen, Kab. Klaten) dilakukan sebagai bentuk penyiapan sumberdaya pengelola pelayan public yang mumpuni dalam media digital. Menghadapi migrasi interaksi dan masivitas pemanfaatan media baru pada era digital saat ini, pemerintah desa diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui ruang digital. Pemanfaatan ruang digital ini sesuai dengan undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 24, pemerintah desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan asas keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan desain penelitian kualitatif, yaitu berusaha mengexplore temuan di lapangan dengan cara mengumpulkan data atau informasi tentang fakta atau keadaan lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah FGD (Focus Group Discussion) yaitu diskusi yang dilakukan oleh kelompok atau group untuk membahas isu dan masalah tertentu untuk dicarikan solusinya. Kelurahan sebagai lapisan hirarki pemerintahan paling dekat dengan Masyarakat dapat bertransformasi dan memanfaatkan media digital sebagai sarana Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat. Guna menerapkan sepenuhnya penggunaan perangkat digital, perlu untuk dioperasikan oleh pelayan public dalam hal ini perangkat desa yang mengerti dan faham penggunaan media digital. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat desa baik dari unsur kepala desa maupun pamong desa turut hadir dalam kegiatan pengabdian guna meningkatkan kemampuan perangkat desa di wilayah Kecamatan Ngawen Kab. Klaten dalam menghadapi era digital.







