PRINSIP-PRINSIP HUKUM/HAK-HAK KELUARGA DALAM FIKIH JA’FARI & SISTEM SYAR’I REPUBULIK ISLAM IRAN
DOI:
https://doi.org/10.14421/musawa.2015.141.1-10Abstract
Prinsip sentralitas keluarga dalam sistem hukum Iran dapat banyak membantu keseimbangan kepentingan dalam sistem hukumnya. Hal-hal yang berhubungan dengan ahwal syakhshiyyah, terutama pernikahan, dalam seluruh agama, memiliki relasi yang kuat dengan kayakinan keagamaan. Dari satu sisi, ketidakpedulian terhadap perubahan-perubahan sosial akan memunculkan undang-undang yang mati dan kaku dalam hubungan sosial. Dan dari sisi lain, mengabaikan nilai-nilai keagamaan dan terutama pada perilaku yang memiliki sensitifitas terhadap madzhab akan melahirkan dualitas dalam sistem-sistem yang mendominasi perilaku sosial. Ide sentralitas keluarga, dengan memanfaatkan hukum-hukum fikih dan memperhatikan al-ghayah asy-syar’iyyah dari hukum pernikahan dalam fikih Ja’fari melalui pembaharuannya, relatif dapat memberikan dominasi pandangan terhadap hak-hak keluarga di Iran dalam menghadapi perubahan-perubahan sosial dan mengarahkan kepada sistem tunggal dalam sistem keluarga di tengah masyarakat Iran sebagai negara religius. Prinsip-prinsip hasil istinbath dari referensi-referensi ijtihad menurut maktab fikih Ja’fari dalam bidang hukum/hak-hak keluarga dan dimasukkan dalam UUD Republik Islam Iran, melahirkan dominasi sistem hukum khusus terhadap keluarga. Pasal 10 UUD Republik Islam Iran menjadikan keluarga sebagai yang terpenting dan pemersatu masyarakat. Maka seluruh undang-undang, aturan dan perencanaan yang berhubungan dengan itu bertujuan memudahkan pembentukan keluarga dan menjaga kesucian dan kelanggengan hubungan kekeluargaan.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2015-01-07
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abstract Viewed = 1328 times
|
PDF downloaded = 716 times