Editorial
DOI:
https://doi.org/10.14421/musawa.2013.122.%25pAbstract
Pasal 7 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Akta Nikah ini berfungsi sebagai bukti adanya perkawinan dan jaminan bagi psangan suami atau istri serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut baik itu dalam hal warisan, pengurusan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, suatu perkawinan yang belum atau tidak dilakukan pencatatan di Kantor Pencatatan Pernikahan akan dapat merugikan beberapa pihak, baik itu suami atau istri, anak bahkan orang lain. Namun Pegawai Pencatat Nikah tidak dapat menerbitkan Akta Nikah terhdap pernikahan siri. Untuk melakukan pencatatan atas pernikahan siri dapat diajukan dengan isbat nikah sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan itsbat nikah-nya ke Pengadilan Agama. Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Namun yang menjadi permaslahan di sini adalah permohonan Itsbat Nikah tidak selalu dikabulkan oleh Hakim, jika permohonan tersebut dikabulkan, maka Pengadilan akan mengeluarkan putusan atau penetapan Itsbat Nikah.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2013-07-01
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abstract Viewed = 173 times
|
PDF downloaded = 133 times