[1]
2023. Peraturan Konstitutif Pemenuhan Hak Pekerjaan dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas: Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. INKLUSI. 10, 1 (May 2023), 23–48. DOI:https://doi.org/10.14421/ijds.100102.