[1]
2025. Analisis Kritis Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Penyandang Disabilitas dalam Mewujudkan Layanan Perbankan Inklusif. INKLUSI. 12, 1 (Jun. 2025), 15–30. DOI:https://doi.org/10.14421/ijds.120202.