(1)
Peraturan Konstitutif Pemenuhan Hak Pekerjaan Dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas: Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. INKLUSI 2023, 10 (1), 23-48. https://doi.org/10.14421/ijds.100102.