“Peraturan Konstitutif Pemenuhan Hak Pekerjaan dan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas: Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja” (2023) INKLUSI, 10(1), pp. 23–48. doi:10.14421/ijds.100102.