[1]
“Analisis Kritis Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Penyandang Disabilitas dalam Mewujudkan Layanan Perbankan Inklusif”, INKLUSI, vol. 12, no. 1, pp. 15–30, Jun. 2025, doi: 10.14421/ijds.120202.