TEOLOGI BENCANA (COVID-19) PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Keywords:
Teologi, Bencana, Ekonomi Islam, Covid-19Abstract
Terjadinya sebuah bencana, seringkali dimaknai secara teologis sebagai sebuah balasan atau azab dari yang maha kuasa. Sementara di lain sisi, bencana secara klinis dimaknai sebagai sebuah masalah kesehatan yang harus di tanggulangi agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak. Pencegahan dan pengobatan adalah respon yang diberikan guna menanggulangi masalah kesehatan ini. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan, diperlukan berbagai perspektif dalam memaknai bencana. Kini, bencana tidak saja hanya dimaknai secara teologis dan juga klinis an sich, diperlukan pendekatan multidisipliner untuk memaknai bencana secara komprehensif dan utuh. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terkait dengan teologi bencana dalam perspektif ekonomi Islam, dalam artikel ini bencana (Covid-19) ditinjau dari perspektif ekonomi Islam untuk memberikan perspektif baru tentang makna kebencanaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-deskriptif dengan metode pengumpulan data dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis content –dimana data-data yang relevan dengan topik penelitian dikaji secara mendalam sehingga menghasilkan kesimpulan yang dapat memecahkan masalah yang sedang di kaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bencana dalam Islam, khususnya pandemi Covid-19, merupakan sebuah bencana yang tidak hanya di lihat dalam perspektif klinis semata, tapi juga harus di lihat dalam perspektif agama yang bersifat metafisis. Terdapat beberapa istilah bencana dalam al-Qur’an seperti mushibah, bala’, laknat dan adzab. Sementara dalam bencana wabah pandemi menular, terdapat istilah waba’ dan tha’un. Sementara dalam perspektif ekonomi Islam, bencana pandemi Covid-19 dimaknai sebagai pentingnya sebuah perubahan perilaku dalam berkonomi, seperti menjaga kesehatan, konsumsi makanan halal & thayyib, memperbaiki pola konsumsi, larangan menimbun barang, dan peran Zakat, Infak & Sedekah sebagai alternatif solusi penanggulangan bencana.