FENOMENA HALAL BRANDING DI KALANGAN IBU MILENIAL MUSLIM: ANTARA TUNTUTAN DAN TREN
Abstract
Industri halal mendapatkan perhatian dunia, beberapa sektor memperlihatkan pertumbuhan seperti sektor makanan halal, dengan tingkat belanja makanan mengalami pada tahun 2019 dari 1.13 triliun dollar menjadi 1.17 triliun dollar, pembelanjaan produk farmasi sebesar 94 Miliar dollar di tahun 2019 dan diperkirakan mencapai 105 miliar pada tahun 2024, pembelanjaan pada industri kosmetik mencapai 66 miliar dolar di tahun 2019 diprediksi naik 76 miliar di tahun 2024. Selain itu, fesyen Modest memperlihatkan progres dengan nilai pembelanjaan sebesar 227 miliar dollar pada tahun 2019 dan diproyeksikan menjadi 311 miliar dollar di tahun 2024. Merujuk pada fakta tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk melengkapi kajian sebelumnya dengan mengkaji bagaimana fenomena halal branding dikalangan milenial apakah merupakan sebuah kesadaran menjalankan tuntutan agama atau hanya semata mengikuti tren global. Sejalan dengan itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif, didasarkan pada data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa, terdapat dua kondisi kelompok yang berkembang di Ibu milenial muslim. Pertama, mereka yang berafiliasi dengan kelompok hijrah yang menganggap dan menjadikan produk halal sebuah keabsolutan yang tidak dapat ditawar. Kedua, kelompok lain yang tidak berafiliasi dengan komunitas tertentu, tidak menjadikan label halal yang melekat pada produk sebagai pertimbang utama di beberapa sektor , seperti makanan, fesyen, dan kosmetik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa halal branding secara parsial mempengaruhi perilaku ibu muslim milenial.
Kata Kunci: Halal Branding, Ibu Milenial Muslim, Tuntutan, Tren.