[1]
2016. SISTEM PEMBAGIAN WARISAN PADA MASYARAKAT MULTIKULTURAL: STUDI DI DESA TELUK PANJI II KECAMATAN KAMPUNG RAKYAT KABUPATEN LABUHAN BATU SELATAN SUMATERA UTARA. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam. 8, 2 (Aug. 2016), 161–174. DOI:https://doi.org/10.14421/ahwal.2015.08204.