[1]
2016. BUDAYA “KAWIN KYAI” Studi Terhadap Praktek Nikah Sirri Di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam. 4, 1 (Sep. 2016), 21–56. DOI:https://doi.org/10.14421/ahwal.2011.04102.