[1]
2017. BERPIKIR RASIONAL-ILMIAH DAN PENDEKATAN INTERDISIPLINER DAN MULTIDISIPLINER DALAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam. 10, 1 (Dec. 2017), 13–22. DOI:https://doi.org/10.14421/ahwal.2017.10102.