[1]
2017. ANALISIS MAQÂṢID ASY-SYARÎ’AH TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam. 10, 1 (Dec. 2017), 37–48. DOI:https://doi.org/10.14421/ahwal.2017.10104.