[1]
2018. PELAKSANAAN KURSUS PRANIKAH DI KOTA YOGYAKARTA: URGENSITAS, EFEKTIVITAS HUKUM, DAN TINDAKAN SOSIAL. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam. 11, 1 (Jun. 2018), 59–68. DOI:https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11105.