BUDAYA “KAWIN KYAI” Studi Terhadap Praktek Nikah Sirri Di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (2016). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 21-56. https://doi.org/10.14421/ahwal.2011.04102