KRITIK TEORI HUKUM FEMINIS TERHADAP UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN: Suatu Upaya dalam Menegakkan Keadilan HAM Kaum Perempuan. (2016). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 117-130. https://doi.org/10.14421/ahwal.2011.04105