PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/ PUU-XII/2014 DALAM PERSPERKTIF HAM. (2017). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 9(1), 13-30. https://doi.org/10.14421/ahwal.2016.09102