PELAKSANAAN KURSUS PRANIKAH DI KOTA YOGYAKARTA: URGENSITAS, EFEKTIVITAS HUKUM, DAN TINDAKAN SOSIAL. (2018). Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 11(1), 59-68. https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11105