[1]
“PELAKSANAAN KURSUS PRANIKAH DI KOTA YOGYAKARTA: URGENSITAS, EFEKTIVITAS HUKUM, DAN TINDAKAN SOSIAL”, Al-Ahwal j. hk. keluarga islam, vol. 11, no. 1, pp. 59–68, Jun. 2018, doi: 10.14421/ahwal.2018.11105.