“KRITIK TEORI HUKUM FEMINIS TERHADAP UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN: Suatu Upaya Dalam Menegakkan Keadilan HAM Kaum Perempuan”. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, vol. 4, no. 1, Sept. 2016, pp. 117-30, https://doi.org/10.14421/ahwal.2011.04105.