[1]
2015. Peradilan Desa Adat sebagai Instrument Integral Pembangunan Hukum Nasional Ditinjau dari Undang-Undang No 6 2014 Tentang Desa. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum. 4, 2 (Nov. 2015). DOI:https://doi.org/10.14421/sh.v4i2.1989.