[1]
2015. Interaksi Konfigurasi Politik dan Hukum dalam Rancangan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum. 4, 2 (Nov. 2015). DOI:https://doi.org/10.14421/sh.v4i2.2002.