[1]
2021. Implementasi Kebijakan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Pandemi Covid 19 dan Akibat Hukumnya bagi Kreditur Terdampak Pandemi Covid 19 di Sektor Perbankan. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum. 10, 2 (Dec. 2021), 211–236. DOI:https://doi.org/10.14421/sh.v10i2.2368.