(1)
Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. SH 2020, 6 (2). https://doi.org/10.14421/sh.v6i2.2016.