Kholid, I. (2014). Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memutus Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak di Bawah Umur (Analisis Putusan Nomor: 128/Pid.Sus/2013/PTY). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 3(1). https://doi.org/10.14421/sh.v3i1.1950