Peradilan Desa Adat sebagai Instrument Integral Pembangunan Hukum Nasional Ditinjau dari Undang-Undang No 6 2014 Tentang Desa. (2015). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 4(2). https://doi.org/10.14421/sh.v4i2.1989