Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mengadili Sengketa Keputusan Fiktif Negatif dan Fiktif Positif. (2017). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 6(2). https://doi.org/10.14421/sh.v6i2.2019