Interpretasi Hukum “Anak Di Luar Perkawinan” Dalam Undang-Undang Perkawinan 1974 (Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). (2020). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 8(1). https://doi.org/10.14421/sh.v8i1.2048