Analisis Maqasid Al-Syari’ah dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Dampak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi Keluarga Karyawan. (2021). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 10(1), 75-96. https://doi.org/10.14421/sh.v10i1.2343