Implementasi Kebijakan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Pandemi Covid 19 dan Akibat Hukumnya bagi Kreditur Terdampak Pandemi Covid 19 di Sektor Perbankan. (2021). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 10(2), 211-236. https://doi.org/10.14421/sh.v10i2.2368