Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, [S. l.], v. 6, n. 2, 2020. DOI: 10.14421/sh.v6i2.2016. Disponível em: https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2016. Acesso em: 31 jan. 2025.