KEPASTIAN HUKUM AKAD SYARIAH YANG DIBUAT DALAM BENTUK AKTA NOTARIS (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris). Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, [S. l.], v. 7, n. 1, 2018. DOI: 10.14421/sh.v7i1.2030. Disponível em: https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2030. Acesso em: 22 jan. 2025.