Wahyuni, Sri. 2014. “Konsep Ketertiban Umum Dalam Hukum Perdata Internasional: Perbandingan Beberapa Negara Civil Law Dan Common Law”. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 3 (1). https://doi.org/10.14421/sh.v3i1.1947.