Wahyuni, Sri. 2014. “Konsep Ketertiban Umum Dalam Hukum Perdata Internasional: Perbandingan Beberapa Negara Civil Law Dan Common Law”.
Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum
3 (1).
https://doi.org/10.14421/sh.v3i1.1947
.