Wahyuni, S. (2014) “Konsep Ketertiban Umum dalam Hukum Perdata Internasional: Perbandingan Beberapa Negara Civil Law dan Common Law”,
Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum
, 3(1). doi:
10.14421/sh.v3i1.1947
.