Basuki, U. (2015) “Politik Hukum Mahkamah Konstitusi dalam Membatalkan Konsep Empat Pilar sebagai Upaya Mendudukkan Pancasila Sebagai Dasar Negara”, Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 4(2). doi:10.14421/sh.v4i2.1993.