[1]
“Pemberlakuan Sanksi Pidana Bagi Muzakki (Studi Kritis atas Pasal 1 (2) dan (5) UU. No 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat)”, SH, vol. 1, no. 1, Jun. 2012, doi: 10.14421/sh.v1i1.1909.