[1]
A. L. Ibrahim, “Analisis Yuridis Terhadap Penjatuhan Pidana Tambahan Pencabutan Hak Memilih dan Dipilih Dalam Jabatan Publik Djoko Susilo”, SH, vol. 3, no. 1, Jun. 2014, doi: 10.14421/sh.v3i1.1961.