[1]
“Implementasi Kebijakan Restrukturisasi/Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Pandemi Covid 19 dan Akibat Hukumnya bagi Kreditur Terdampak Pandemi Covid 19 di Sektor Perbankan”, SH, vol. 10, no. 2, pp. 211–236, Dec. 2021, doi: 10.14421/sh.v10i2.2368.