“Peradilan Desa Adat Sebagai Instrument Integral Pembangunan Hukum Nasional Ditinjau Dari Undang-Undang No 6 2014 Tentang Desa”. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, vol. 4, no. 2, Nov. 2015, https://doi.org/10.14421/sh.v4i2.1989.