“TANGGUNG GUGAT ATAS PELANGGARAN PRINSIP KERAHASIAAN DALAM AKTA ELEKTRONIK JIKA DIHUBUNGKAN TERHADAP UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, vol. 9, no. 1, July 2020, pp. 1-11, https://doi.org/10.14421/sh.v9i1.2092.