1.
Studi Kritis Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2003 Juncto UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Perlindungan Hak Warga Negara Asing di Indonesia. SH [Internet]. 2016 Nov. 30 [cited 2025 Jan. 22];5(2). Available from: https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2014