1.
Mahmud M. Interpretasi Hukum “Anak Di Luar Perkawinan” Dalam Undang-Undang Perkawinan 1974 (Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). SH [Internet]. 2020 Jan. 30 [cited 2025 Dec. 5];8(1). Available from: https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2048