[1]
2019. DISTRIBUSI “WARISAN” MENGGUNAKAN MUFAKAT PERSPEKTIF MANAJEMEN KONFLIK: Studi di Masyarakat Desa Sedayu Kec. Turen Kab. Malang. Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum. 7, 1 (Oct. 2019), 95–112. DOI:https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v7i1.1802.